Adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta yang lulus pada tahun 2007. Saat ini, pria kelahiran
Padang, Sumatera Barat ini mengabdikan dirinya di sebuah lembaga nirlaba yang
terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi
melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/ berpartisipasi aktif
melakukan perlawanan terhadap praktek korupsi. Indonesian Corruption
Watch (ICW), agaknya
menjadi wadah yang sangat tepat guna menyalurkan aspirasi kritis dan kontribusi
bagi Febri untuk belajar agar tidak jadi orang kebanyakan, tepat seperti apa
yang ia harapkan.
Febri, yang saat ini dalam kapasitasnya pada bidang program monitoring hukum
dan peradian, tugas yang diemban adalah memantau jalannya proses peradilan
kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Pemantauan terhadap jalannya
proses tersebut dilatarbelakangi dari permasalahan bahwa masih adanya praktek
mafia peradilan (judicial
corruption) yang terjadi pada penyelesaian kasus-kasus korupsi. Mungkin hal
tersebut lah yang menjadi fondasi pemikiran Febri untuk memutuskan bahwa ia
memilih belajar di luar “sistem” negara.
Hingga saat ini, tulisan-tulisan kritisnya masih menghiasi beberapa surat
kabar, baik lokal maupun nasional. Menurutnya, buku-buku itu mengajarkan bahwa
kata-kata tidak berumur panjang, kecuali hanya jika ditulis. Beberapa
tulisannya yang dimuat dalam harian kabar nasional diantaranya adalah
“Pura-Pura Memberantas Korupsi”, “Kotak pandora bank Century”, dan “Trend
Korupsi Wakil Rakyat”.