Kriteria Calon Kepala Daerah Masa Kini ! [Kab. 50 Kota]

Joni | 25 Nov 2014 |

25 Nov 2014



Sago Political Institute


Kabupaten 50 Kota terletak dilokasi yang sangat strategis, yaitu penghubung provinsi Sumater Barat dan Riau. Luas daerah daerah 3.354,30 km persegi atau 7,94 persen dari luas Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten yang akan menyelenggaran Pemilu Kepala Daerah ini memiliki jumlah penduduk 359.859 jiwa dan 70 persen adalah penduduk usia produktif. Sungguh sangat pontensial jika dilihat dari segi demografi dan sumber daya manusia.
Lima Puluh Kota memiliki beragam potensi daerah, diantaranya perkebunan dan peternakan. Gambir  adalah hasil perkebunan dari kecamatan Kapur IX dan terbesar di Indonesia. Sedangkan kakao adalah hasil perkebunan dari kecamatan Lareh Sago Halaban dan masih sangat potensial untuk dikembangkan dan mengangkat perekonomian masyarakat 50 Kota. Di bidang lain, sektor peternakan juga berkembang pesat dan hasilnya mampu memasok kebutuhan telur di beberapa provinsi di Pulau Sumatera. Hal ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang layak dan industri penyokong peternakan ayam petelur, seperti pabrik pembuatan kertas tempat telur ayam, pabrik pakan ternak, pabrik pengolahan hasil pertanian guna meningkatakan value added atau nilai tambah produk.
Untuk menjawab semua tantangan tersebut, dibutuhkan calon pemimpin yang memahami potensi daerah 50 Kota serta memiliki jaringan dan pengalaman di tingkat nasional. Untuk lebih jelas, pemaparannya sebagai berikut.
Pertama, Pemimpin harus memahami karakteristik daerah yang akan di pimpin. Apakah itu adat istiadat setempat, pola komunikasi, aspek budaya, hingga potensi sumber daya manusia. Hal ini sebagai berguna untuk mencegah konflik sosial yang banyak terjadi di daerah lain di Indonesia, antar masyarakat ataupun antara pemerintah dan masyarakat. Pendapat ini senada dengan UU PILKADA tahun 2014 pasal 13 Ayat 1, yang berbunyi,”Mengenal daerahnya dan dikenal masyarakat daerahnya.”
Kedua, memiliki jaringan yang kuat. Sebagai simbol suatu daerah, bupati semestinya bisa menjalin koordinasi dengan setiap orang yang memiliki potensi untuk membangun daerah secara gotong royong, seperti pengusaha, tokoh adat, tokoh pemuda, atau masyarakat yang merantau ke daerah lain. Semua unsur itu merupakan peluang dan keuntungan yang harus dimanfaatkan membangun daerah. Selain kuat secara internal, kepala daerah juga harus mampu berbicara di tingkat nasional, mampu menarik investor untuk datang ke daerah, mampu melobi pengambil kebijakan di pusat untuk membangun daerah, mampu memancing perusahaan untuk melakukan CSR ke daerah. Sebagai contoh, Ridwan Kamil, Walikota Bandung menerima CSR berupa bus wisata “Bandros” dari beberapa perusahaan.
Ketiga, pemimpin harus memiliki semangat muda. Semangat muda tak hanya muda dari segi umur, tetapi harus memiliki jiwa dan gelora semangat untuk membawa perubahan dan kemajuan kearah yang lebih baik dari waktu ke waktu. Daerah, khususnya Kabupaten dan Kota sudah jenuh dengan gaya kepemimpinan pasif yang dipertontonkan kepala daerah saat Orde Baru. Pemimpin era sekarang harus berlari untuk memajukan daerah, tak cukup hanya dengan duduk dikantor, tanda tangan surat, ajukan anggaran belanja dan kerjakan proyek tanpa skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Terakhir, sebagai simpulan dari artikel ini. Pemimpin yang dinantikan rakyat adalah sosok yang mampu menawarkan terobosan pemerintah sebagai pelayan masyarakat saat kampanye dan merealisasikan  semua janji tersebut melalui program- program yang tepat sasaran, dan didukung oleh kualitas cara berfikir pemimpin yang modern namun berbingkai kearifan lokal. Salam perubahan !
Oleh: Citra Joni (Sago Political Institute)
  





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar