![]() |
Surau Minang Kabau |
Menurut Syofyan Thalib dalam penelitianya, menjelaskan bahwa Ninik Mamak atau Datuk adalah seorang pemimpin informal/pemuka adat di Minangkabau yang memiliki peranan yang cukup besar di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya, baik dilingkungan pesukuannya maupun dilingkungan nagarinya yang diwadahi didalam Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN). Yang menjadi jantung dari adat Minang itu adalah pemerintahan nagari, karena memang nagari yang berhubungan secara lansung dengan masyarakat.
Yang
dimaksud dengan wilayah Minagkabau itu lebih luas dari sekedar wilayah
administrasi Sumater Barat. Secara sosial dan budaya, wilayah Minangkabau
terdiri atas tiga, yaitu Darat, pesisir, dan rantau. Wilayah darat meliputi
luhak Tanah Datar, Luhak Agam, Luhak Limo Puluh Kota, Bukittinggi, Payakumbuh,
Lubuk Basung, dan Batu Sangka (Amir, 1998:11). Lebih lanjut dijelaskan, wilayah
pesisir meliputi sepanjang pantai, mulai dari padang, padang pariaman, painan,
pesisir selatan, sedangkan wilayah rantau meliputi Air Bangis, Lubuak Sikaping,
Kerinci, Indrapura, Muara Labuh, Bangkinang, Lembah Kampasr Kiri, Kampar Kanan,
dan Rokan.
Penjelasan
diatas diharapkan memudahkan kita untuk mengenal wilayah minang kabau, khusunya
di daerah administrasi Sumatera Barat. Fokus pada permasalahan utama, yaitu
peran Ninik Mamak di Sumatera Barat saat dimana kondisi anak kemanakan
(Putra-putri Sumatera Barat) yang dianggap sebagian masyarakat telah melenceng
jauh dari ajaran agama dan adat istiadat Minangkabau. Fenomena ini adalah
peringatan dini bagi para Ninik Mamak untuk kembali turun gunung mengayomi anak
kemakannya.
Pergaulan
bebas dan penyalahgunaan narkoba adalah bahaya yang paling membuat serius dan
harus dikhawatirkan para orang tua di Sumatera Barat. Khusus untuk narkoba,
berdasarkan data dari BNN periode 2007-2011 dapat diketahui jumlah tersangka
kasus narkoba 52% (1244 orang) berumur dibawah 29 tahun. Hal ini pantas untuk
menjadi perhatian kita semua, karena memang trendnya
terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kabupaten
50 Kota dan Kota Payakumbuh misalnya, Kepala Daerah memberikan pernghargaan
atas keberhasilan kepolisian membongkar 35 kasus narkoba sepanjang tahun 2014
dengan barang bukti 100 kilogram ganja kering siap edar, serta hampir 2 ons
sabu-sabu. (Sumber: Harian Singgalang, Rabu, 22 Oktober 2014)
Terkait
dengan hal diatas, Ninik Mamak memang tak berhubungan lansung dengan bidang
pendidikan formal, namun lebih dari itu, Ninik Mamak sangat diharapkan perannya
untuk membentuk moral anak kemanakan. Moral yang selaras dengan ajaran agama,
serta didukung oleh nilai-nilai yang dianut daerah setempat.
Berdasarkan
adat Minangkabau, peran Ninik Mamak disebutkan dalam petatahnya: barajo Buo Sumpu Kuduih tigo jo rajo
Pagaruyuang, Ibu jo bapak pangkanyo manjadi rang bautang, artinya prilaku
salah seorang anak kamanakan banyak ditentukan oleh Ninik Mamak dan Ibu Bapak.
Dalam hal ini, Ninik Mamak dan orang tua memiliki tugas yang berbeda, khusus
Ninik Mamak mengajarkan budi pengerti dan sopan santun, sedangkan orang tua
mengajarkan agama dan ilmu pengetahuan. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa,
kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas merupakan akibat
dari Ninik Mamak yang lalai dalam mengajarkan anak kemanakan. Sama halnya
dengan dengan pemerintahan, gelar Datuk adalah amanah yang harus dijalankan dan
benar atau salahnya kemanakan adalah tanggung jawab para Ninik Mamak.
Pendekatan
dan cara seperti apa yang akan dilakukan Ninik
Mamak, tentu mereka yang lebih paham. Saya yakin dan percaya setiap Ninik
Mamak memiliki cara tersendiri serta
kemapuan untuk mendidik anak kemanakanya, karena memang Ninik Mamak merupakan orang-orang
terbaik dari kaumnya serta mengerti akan
ajaran agama dan adat istiadat.
Dengan cara
tersebut, diharapkan generasi Minangkabau yang kuat, memberi manfaat, dan
memiliki kehormatan. Orang Minang tak ingin anaknya lemah dan hanya menjadi
pengikut. Pepatah Minang: calak-calak
ganti asah, pananti tukang manjalang datang, panunggu dukun manjalang tibo, artinya
generasi Minang harus memposisikan dirinya sebagai pemeran utama, harus yang
utama dan berada pada garda terdepan untuk kemajuan agama, bangsa dan negara.
(CitraJoni/Unpad/2014)
Catatan: Mohon maaf apabila saya
tidak tepat untuk menulis hal ini, karena memang keterbatasan pemahaman dan
pengalaman. Namun kegelisahan penulis akan situasi saat ini, memaksa penulis untuk mencoba merangkai tulisan yang
berbalut harapan untuk perubahan demi Minangkabau yang lebih baik. Mohon maaf
dan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar